Kalau kita membaca cuplikan sejarah negara2 di dunia, pasti kita akan menemukan adanya cerita tentang penaklukan suatu pasukan perang dari suatu Negara oleh Negara lainnya. Lepas dari siapa yang menjadi aktor aggressor, kejadian peperangan selalu melibatkan unsur strategi dan kekuatan persenjataan.
Sering kita temukan kisah di medan pertempuran, pasukan yang mengibarkan
bendera putih. Bila bendera ini di kibarkan oleh salah satu pihak, maka otomatis
pertempuran harus dihentikan. Masing-masing pihak menurunkan senjatanya dan melakukan koordinasi serta komunikasi untuk memastikan maksud dari pengibaran bendera putih tersebut. Bila bendera tersebut di kibarkan dan diikuti oleh peletakan senjata, sekaligus dengan mengangkat tangan, itu berarti
tanda menyerah. Maka pihak yang lain dianggap memenangkan pertempuran dan berhak untuk menguasai pasukan / wilayah yang dimenangkannya.
Lain lagi bila ada seseorang dari pihak lawan mendekat dan mengibarkan bendera putih, maka pihak lawan tidak boleh membunuhnya, tetapi menerimanya dan melakukan dialog tentang maksud kedatangannya. Maka bendera putih tersebut berarti tanda dari suatu “
gencatan senjata” atau sejenak menghentikan pertempuran.
Konvensi PBB tentang peperangan telah mengatur tentang tata cara peperangan terbuka, termasuk penggunaan bendera putih, sebagai tanda menyerah kalah atau sebagai tanda gencatan senjata. Pihak yang superior dilarang keras untuk melakukan kekerasan terhadap tawanan perang atau siapapun yang berada di pihak yang menyera/kalah. Bahkan diwajibkan untuk memperlakukan secara
manusiawi, antara lain dengan memberi pertolongan medis maupun makanan dan minuman.
Dari situ kita semua tahu bahwa suatu pengibaran bendera putih menandakan bahwa pihak tersebut dalam keadaan tidak berdaya, atau keadaan menyerah serta tidak berniat untuk melakukan suatu penyerangan. Dengan kata lain bertujuan untuk menghindarkan kedua belah pihak dari kekerasan lebih lanjut yang akan memakan korban lebih banyak lagi. Jadi kesimpulannya, bendera berwarna putih menunjukkan tanda “
Damai”. Ini sudah merupakan aturan yang berlaku internasional. Dan disepakati baik tertulis maupun tidak.
Lalu bagaimana halnya dengan aksi tentara Israel yang tetap melakukan penyerangan dan penembakan terhadap relawan kemanusiaan /
Medical Emergency Rescue Commite (Mer-c) di kapal
Mavi Marmara hari Minggu (30,05) yang merupakan bagian dari iring2-an kapal bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina kemarin…? Bendera berwarna putih telah mereka kibarkan diatas kapal. Tentara Israel tidak menggubris nya…! Bahkan melakukan penyerangan yang mengakibatkan jatuhnya puluhan korban tewas.
Jelas tentara Israel (Negara Israel) itu buta..! bukan mata mereka yang buta, tetapi logika dan Nurani mereka buta. Apapun dalih atau alasan mereka melakukan penyerangan tersebut tetap
tidak bisa dibenarkan. Israel telah melakukan pelangaran HAM yang berat, Israel telah melakukan
kejahatan perang. Kita nantikan
Mahkamah Internasional mengambil tindakan terhadap perbuatan Israel yang begitu memuakkan. Ini bukan kali pertama mereka melakukannya.
Sejarah Israel memang selalu bergelimang dengan darah, entah mereka sebagai pelaku (
Zionisme) maupun sebagai korban (pembantaian Yahudi oleh Nazi/
Holocaust). Sejarah telah menorehkan kisah2 kelam tentang kaum Yahudi / Israel ini, bahkan salah satu Nabi yang lahir di sana (
nabi Isa) mereka bunuh juga dengan disiksa dan disalibkan…ck.ck…ck….apalagi rakyat Palestina….musuh abadi mereka….bantai aja…..
Begitulah Israel yang biadab…mereka memang biadab yang hebat..pintar dan cerdas...
Dengan segala hormat, izinkan saya mengacungkan
jari tengah saya kepada Israel...